beberapa waktu lalu saya belanja di DTC [darmo trade centre] dengan memarkir motor di lantai bawah sebelah timur ,setelah selesai belanja dan mengambil motor, saya dikenakan biaya parkir Rp2000,- melebihi seharusnya yaitu Rp 500,- sepertinya yang tertera di karcis dengan alasan parkirannya lama dan berbagai macam alasan lain. Apa parkir di DTC memang berlaku per jam, ataukah hanya ulah oknum yang menguasai dan sengaja memeras pemakai jasa parki..!!begitulah jika oknum-oknum memiliki kekuasan ,mereka akan berbuat seenaknya .
Mestinya Aparat yang berwenang atau PD pasar bisa lebih keras dan tegas menertibkan,menegakkan hukum,jangan malah loyo.
Jumat, 06 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar